Wadahnews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana bakal mendirikan pos jaga pada empat pintu masuk yang ada Kota Pekanbaru. Pendirian pos jaga ini bertujuan untuk bisa mengawasi truk bertonase agar tak melintas di jalan dalam kota.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas, mengaku jika saat ini pihaknya sudah mengajukan penerbitan Surat Perintah Tugas atau SPT untuk personil yang akan berkerja di pos tersebut selama jam kerja.
"Setiap titik pintu masuk di Pekanbaru baik itu dari arah utara, barat, timur, dan selatan akan dijaga dua personel. Nanti, penjagaan ini dibagi menjadi dua shift pada jam kerja sampai jam 17.00 WIB," ucapnya, Selasa(6/6).
Khairunnas menambahkan disamping meningkatkan pengawasan pada pintu-pintu masuk. Pihaknya juga terus menghimbau kepada asosiasi supir truk dan pemilik truk supaya menyampaikannya kepada para supir agar mematuhi rambu larangan melintas bagi truk tonase.
"Sebenarnya kita sudah beberapa kali melakukan himbauan. Namun sampai sekarang masih banyak yang bandel dan main kucing-kucingan dengan petugas. Padahal rambu larangan melintas atau masuk kota bagi truk tonase sudah terpasang," jelasnya.
Menurut Khairunas dari razia yang dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sekitar 30 unit truk tonase besar sudah diberikan surat teguran. Sejauh ini memang sudah ada pengurangan truk tonase berat melintas masuk jalan dalam kota namun jumlahnya sudah tidak banyak.
Khairunas juga menyebut, jika pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan upaya persuasif kepada pemilik usaha truk tonase besar untuk tidak masuk dalam kota. Namun dengan adanya pos jaga dipintu masuk ke Kota Pekanbaru jumlah truk tonase besar masuk kota bisa berkurang.
"Kita masih tahap sosialisasi dan pengawasan sampai para supir memahami dan menaati aturan yang sudah ditetapkan. Setelah itu baru kita serahkan ke pihak berwajib (kepolisian) untuk penindakan berupa tilang," tegasnya.