Kanal

Setelah Sudirman, Giliran Arengka dan Jalan Riau Jadi Target Penertiban PKL

Wadahnews.com– Setelah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kini bersiap menyasar kawasan Arengka, Jalan Riau, hingga Jalan Naga Sakti. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban kota.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh tanpa membedakan lokasi maupun pedagang.

"Penertiban ini rutin kita lakukan. Tidak ada tebang pilih. Semua yang melanggar aturan akan kita tertibkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Desheriyanto, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, sebelum tindakan dilakukan, petugas selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Para PKL terlebih dahulu diberikan sosialisasi, imbauan, hingga surat peringatan agar tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai lokasi berjualan.

"Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mematuhi aturan sebelum dilakukan penindakan," katanya.

Sejauh ini, Satpol PP telah melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Arifin Ahmad. Kawasan tersebut kini terus dipantau agar tidak kembali dipenuhi PKL.

Operasi penertiban berikutnya akan difokuskan ke kawasan Arengka, Jalan Riau, dan Jalan Naga Sakti yang masih menjadi titik aktivitas PKL di ruang publik.

Desheriyanto menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Untuk menjaga lokasi yang telah ditertibkan tetap steril dari aktivitas PKL, Satpol PP juga menggandeng pihak kecamatan agar melakukan pengawasan secara berkala.

"Kami sudah berkoordinasi dengan para camat untuk ikut memonitor. Jika masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan, segera dilaporkan agar dapat langsung ditindaklanjuti," jelasnya.

Ia juga mengimbau para PKL agar mematuhi aturan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Kami tidak ingin terjadi gesekan saat penertiban. Karena itu kami berharap para pedagang bisa bekerja sama. Tujuan kami bukan mempersulit masyarakat, tetapi memastikan trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki dan jalan tetap lancar bagi pengguna," tutup Desheriyanto.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER