Polsek Bukit Raya Ringkus Penadah Motor Curian

Kamis, 27 Oktober 2022

Foto: Istimewa

Wadahnews.com- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, meringkus satu orang pria, FS alias (Ferdi) seorang penadah barang curian. Pelaku merupakan penadah sepeda motor hasil curian dan akan menjualnya kembali. 

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH mengatakan, bahwa pelaku lebih dulu diamankan oleh Tim Opsnal Polres Padang Panjang di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Senin (24/10) kemarin. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," kata Syafnil, Kamis (27/10). 

Dia menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit Honda Scoopy warna merah silver BM 3335 DP. Sepeda motor ini merupakan hasil curian. 

Sepeda motor ini dicuri dari salah seorang karyawan toko, di Jalan Kamaruddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Ahad (16/10) kemarin. 

Saat itu korban, Kunto (24) memarkirkan sepeda motor didepan Toko JJROUTE dengan kondisi kunci kontak tergantung di sepeda motor. 

Saat hendak menutup toko, korban mendapati sepeda motor sudah hilang dicuri orang. Akhirnya dia membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. 

"Setelah mendapat laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan. Hingga setelah berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang kami amankan pelaku tadah," terangnya. 

Polisi masih memburu pelaku J (DPO). Sepeda motor ini sebelumnya dikuasai oleh J dan ditawarkan ke pelaku FS untuk dijual. Pelaku FS membeli sepeda motor curian tersebut ke pelaku J sebesar Rp6 juta. 

Sepeda motor ini rencananya juga akan dijual kembali melalui marketplace oleh FS sebesar Rp7,5 juta ke orang lain. 

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya," tutupnya.