Mulai Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Bertahap Anggarkan Dana Pemilu di APBD

Jumat, 28 Oktober 2022

Foto: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian

Wadahnews.com- Guna mensukseskan jalannya pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru secara bertahap  mulai menganggarkan kebutuhan dana penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) . 

"Kita mulai anggarkan dalam APBD 2023 , kemudian dilanjutkan dalam ApBD 2024. Kebutuhan paling banyak nanti ditahun 2024,"ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru , Zoelfahmi Adrian, Jumat (28/10).

Zoelfahmi menjelaskan, anggaran yang diakomodir antara lain untuk operasional KPU Kota dan Bawaslu Kita Pekanbaru.

Masing-masing dua instansi tersebut diakui Zoelfahmi sudah mengajukan usulan anggaran kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kita sudah masukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023. Dimana untuk KPU kita sudah anggarkan sebesar Rp 300 juta. Sedangkan untuk kebutuhan Bawaslu kita anggarkan sebesar Rp 3 Miliar," ungkap Zoelfahmi .

Ditambahkan Zoelfahmi, diperkirakan total untuk kebutuhan anggaran Pemilu di Pekanbaru nanti mencapai 100 M. 

"Jadi yang kita masukkan dan akomodir ini sesuai dengan usulan anggaran dari KPU Pekanbaru dan Bawaslu Pekanbaru.  Meskipun demikian, tetap nanti akan dilakukan verifikasi. Yang, jelas dalam RKA sudah kita tuangkan dan masih dalam pembahasan di DPRD Pekanbaru juga," tutupnya.