Pemko Pekanbaru Melalui BAZNAS Kembali Salurkan Zakat Sebesar Rp725

Rabu, 23 November 2022

Foto; Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat menyerahkan zakat kepada perwakilan penerima

Wadahnews.com- Pemerintahan Kota Pekanbaru kembali menyalurkan zakat periode November 2022 melalui Badan Zakat Nasional ( BAZNAS) di Mesjid Agung Paripurna Ar-Rahman, Rabu (23/11).

Zakat dimaksud diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun kepada perwakilan mustahik dengan total keseluruhan sebesar Rp725 juta rupiah.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa kembali menyalurkan Zakat para ASN kepada saudara-saudara kami yang berhak menerimanya. Saya juga berharap agar zakat yang sudah disalurkan ini bermanfaat dan bisa digunakan sesuai dengan program yang ada,” ujarnya, saat ditemui usai kegiatan tersebut. 

Muflihun berharap semoga kedepan  jumlah capaian zakat bisa terus meningkatkan, hingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

"Kepada saudaraku yang mampu khususnya ASN ayo keluarkan dan salurkan zakatnya. Sebab tujuannya baik untuk meringankan beban saudara kita yang membutuhkan. Sebab didalam harta yang kita dapat itu ada hak- hak mereka juga," tambahnya.

Terakhir Muflihun mengingatkan panitia agar membuat laporan dan dokumentasi siapa penerimaan zakat tersebut. Sehingga zakat yang diberikan ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pekanbaru Endar Muda mengatakan bahwa mayoritas zakat yang terhimpun berasal dari para ASN di lingkungan pemerintah kota. Mereka yang menjadi penerima menjalani proses verifikasi.

Awalnya nama -nama calon penerima zakat dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada. Setelah itu dilakukan survei untuk memastikan para penerima zakat layak menerima zakat

Sebagai informasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, menyalurkan zakat sebesar Rp725 juta kepada para 197 mustahik atau golongan yang berhak mendapatkan zakat.