Realisasi Pajak Di Bapenda Pekanbaru Capai 97 Persen

Senin, 02 Januari 2023

Foto: Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

Wadahnews.com- Tingginya animo masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda 11 pajak daerah yang dilakukan Bapenda Pekanbaru sepanjang Desember sangat berpengaruh pada pencapaian pajak daerah yang mencapai angka 97 persen.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan sampai akhir tahun 2022 ini perolehan 11 pajak daerah menembus angka 97 persen atau 718 M.

"Dari 11 objek pajak itu, ada 4 yang realisasinya lebih 100 persen seperti BPTHB, PPJ dan Pajak Hotel dan Restoran. Sementara 3 lain capaiannya diatas 90 persen," ujarnya, Senin(2/1).
 
Menurut Alek, selain program penghapusan denda 11 pajak. Pencapaian yang diperoleh ini turut dibantu dengan program jemput bola yang dilakukan Bapenda Pekanbaru langsung ke tempat wajib pajak.

"Kita kemarin gencar dengan  pelayanan pembayaran pajak  keliling di masing-masing UPT yang ada di Kecamatan. Dihari terakhir pelayanan, banyak masyarakat yang ternyata masih antusias sekali ingin membayar pajak, tapi kita terkendala dengan  sistem perbankan tutup buku pada akhir tahun," jelas Alek lagi.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Bapenda yang telah bekerja keras guna mengejar target PAD yang ditetapkan.

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh masyarakat yang telah memenuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakan untuk Pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan,"ucapnya.

Alek juga mengaku untuk mencapai target tahun ini ditetapkan sebesar 792 M. Pihaknya akan membuat terobosan dan strategi yang baru sehingga bisa mencapai target. 

"Kita akan terus melakukan strategi supaya capaian pajak kita maksimal 792 M. Kita optimis bisa mencapai diangka 800 M," tutupnya.