Foto: Kabapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si didampingi Sesbapenda Ade Rinaldi, SE dan para Kabid di Lingkungan Bapenda Pekanbaru
Wadahnews.com- Sektor pajak dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru telah berperan strategis untuk mendanai program-program menyentuh di berbagai sendi kehidupan warganya. Makanya berapapun nominal yang disetorkan masyarakat memiliki andil besar terhadap penyelenggaraan pembangunan di kota bertuah ini.
"Berapapun nominalnya, uang pajak masyarakat memiliki andil besar bagi Pemko untuk membiayai berbagai keperluan publik," ujar Akur, sebutan akrab Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si, Rabu (11/1)
Lebih jauh dikatakannya Alek, sepanjang tahun 2022 yang lalu. PAD Pekanbaru dari Sektor Pajak tembus Rp718 Miliar. Angka ini merupakan angka tertinggi sejak 5 tahun terakhir ataupun sejak Bapenda ada.
"Kenaikan ini yang tinggi karena dibarengi dengan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang semakin membaik. Ditambah, komoditas yang turut meningkat serta adanya kebijakan
dari Walikota Pekanbaru tentang adanya stimulus," tambahnya.
Dengan pencapaian tersebut lanjutnya, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pekanbaru atas partisipasi yang luar biasa. Sehingga kedepan pihaknya akan memberi berbagai kemudahan dan kemurahan dalam layanan pajak secara berkelanjutan sebagai bentuk reward nyata kepada wajib pajak yang berurusan di Bapenda Pekanbaru.
"Kedepan layanan pajak lebih mudah dan murah harus mutlak diperoleh masyarakat. Hal ini sebagai bentuk reward atas partisipasi warga yang telah menyetorkan pajak," tegasnya.
Alek juga mengakui jika dilapang masih ada 'stigma' di tengah masyarakat yang mengungkapkan bahwa layanan birokrasi ini masih dianggap lamban dan bertele-tele. Sehingga menimbulkan persepsi negatif dari wajib pajak terhadap layanan yang disediakan pemerintah.
"Semangat Pak Walikota tersebut, kita terjemahkan dengan strategi yang kami labeli di Bapenda dengan istilah Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi yang disebut IED," tekannya.
Intensifikasi dan Ekstensifikasi sendiri lanjut Alek, upaya teknisnya sementara digitalisasi yang merupakan media untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik. Dengan adanya kemudahan pelayanan, ia berharap dapat meminimalisir stigma negatif atas layanan publik di bidang perpajakan.
"Setiap hari kami suarakan dalam apel pagi, kalau dalam urusan bisnis ada istilah pembeli adalah raja, begitupun dengan kami di pemerintahan yang menyediakan layanan publik, masyarakat adalah objek layanan yang harus dipastikan kemudahan dan kemurahan urusannya," paparnya.
Alek juga memastikan jika tahun 2023 ini masyarakat Pekanbaru masih akan dibanjiri berbagai insentif dalam pembayaran pajak khususnya untuk PBB dan BPHTB. Adapun stimulus yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Diantaranya, Pemberian Pengurangan Pajak PBB-P2 dengan rincian yaitu untuk besaran PBB-P2 terutang kecil dari atau sama dengan Rp 100.000,- akan diberikan pengurangan sebesar 100%;. Selanjutnya untuk besaran PBB lebih dari Rp 100.000,- s.d Rp 500.000,- diberikan pengurangan sebesar 50% dan besaran pajak terutang PBB-P2 lebih dari Rp 500.000,-s.d Rp 2.000.000,- akan diberikan pengurangan 25%. Tak sampai disitu, untuk Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan akibat pemberian hak baru, masih diberikan pengurangan BPHTB sebesar 50% (lima puluh persen).
"Walikota Pekanbaru masih memberikan berbagai stimulus untuk meringankan serta memudahkan layanan pajak di kota Pekanbaru, tandas Akur Kembali.
Hal yang sama turut dibenarkan Sekretaris Bapenda, Ade Rinaldi SE yang menyebutkan berbagai upaya, inovasi, dan terobosan terus dilakukan pihaknya dalam meningkatkan PAD. Hal ini tentu bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita sudah melakukan pemetaan IED tersebut lewat 4 langkah besar yaitu: Pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan Penguatan inovasi, regulasi & Kerjasama. Sebenarnya untuk
urusan administrasi dan kewajiban perpajakan, Bapenda telah memberi kemudahan dengan meenyediakan layanan dasar secara elektronik,"sebut Ade.
Ia menyebutkan, setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan.
"Reward Nya, Pemerintah berkomitmen untuk memberi berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak, kita sudah menuju casless. Masyarakat dapat melakukan pembayaran dibeberapa Bank seperti bank Riau, BNI, BJB, Link Aja, Alfa Mart, Tokopedia dan UPT Bapenda. Semuanya itu sekarang sudah berada dalam genggaman” cetus Ade.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dalam pendaftaran dan pelaporan juga sudah terfasilitasi secara daring dalam sebuah aplikasi “Smart Tax Pekanbaru.
Ade berharap dengan adanya berbagai kemudahan. Tentu tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak melaksanakan kewajiban perpajakan. Meskipun demikian, masih ada juga kendala yang dihadapi seperti sosialisasi layanan yang belum merata. Sehingga masih ada masyarakat yang belum mengetahui akan layanan tersebut.
"Kedepannya Bapenda akan meningkatkan kualitas sosialisasi tersebut, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kemudahan dan kemurahan layanan yang telah disediakan," ungkapnya
Dengan berbagai terobosan yang dilakukan Bapenda lanjutnya, tentu akan menjadi modal bagus kedepannya. Sehingga APBD Pekanbaru menjadi makin sehat dan dapat melindungi masyarakat, ekonomi dan terus mendukung pembangunan di kota Pekanbaru.
"Budak Melayu Pakai Tanjak, Love You Sobat Pajak," tutupnya