Foto: Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution
Wadahnews.com- Menyusul ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek dari tanggal 22 hingga 23 Januari 2023 oleh Pemerintah Pusat. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dihimbau agar tidak bepergian keluar kota.
"Kita minta kepada ASN dan THL agar tidak usah keluar kota. Tapi kalau memang ada agenda keluar kota, itu harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat(20/1).
Menurut Indra, meskipun wabah covid-19 sudah melandai. Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, sehingga tidak ada kembali meningkatan kasus baru ke depannya.
"Karena dalam libur ini, kita tentu harus tetap mengacu ke protokol kesehatan. Jangan sampai libur ini justru memicu pertumbuhan covid-19 kembali," ujar Indra lagi.
Lebih jauh dikatakan Indra, pasca libur Imlek Nanti, pemerintah kota seperti biasa akan menggelar apel gabungan di hari pertama dinas tepatnya pada Selasa, 24 Januari 2023. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kehadiran para ASN dan THL.
"Jadi pada Selasa, kita akan gelar apel. Bagi ASN dan THL yang kedapatan menambah libur dan tidak masuk kantor tentu nanti akan ada sanksi menunggu," tegasnya.
Terakhir dirinya juga mengucapkan selamat perayaan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara yang merayakan.
"Kita mengucapkan selamat perayaan Tahun Baru Imlek kepada saudara-saudara kita yang merayakan," tutupnya.