Pertengahan Januari 2023, Dinsos Pekanbaru Salurkan Santunan Kematian Kepada Tiga Ahli Waris Yang Kurang Mampu

Jumat, 20 Januari 2023

Foto: Kapal Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus

Wadahnews.com- Hingga pertengahan Januari 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah menyalurkan bantuan santunan kematian kepada tiga ahli waris dari keluarga kurang mampu. Jumat (20/1).

Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus mengaku saat ini pihak sudah menyalurkan bantuan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris dari keluarga kurang mampu. Dimana masing-masing ahli waris mendapatkan bantuan sebesar Rp satu juta. 

"Sebenarnya sampai saat ini sudah ada 4 orang warga kurang mampu yang meninggal dunia. Namun yang sudah kita salurkan bantuan baru tiga ahli waris. Sedangkan untuk yang 1 orang lagi keluarganya atau ahli waris baru melapor ke kita, sedangkan meninggalnya sudah 10 hari lalu. Karena keluarganya baru tau ada santunan kematian dari pemberitaan media,"ujarnya. 

Idrus menambahkan, untuk syarat mendapatkan bantuan ini. Ahli waris keluarga kurang mampu yang ingin mendapatkan bantuan santunan kematian harus melapor terlebih dahulu ke RT, RW dan kelurahan setempat atau kecamatan. Meskipun demikian, pihaknya (Dinsos red) juga bisa menerima laporan langsung dari ahli waris.

"Jadi kalau ada warga yang langsung melapor ke kita, itu tetap kita layani. Laporan yang masuk akan langsung kita tindaklanjuti dengan mengirimkan tim verifikasi ke lapangan. Nantinya, tim ini akan melapor dulu ke pemerintah setempat seperti RT dan RW. Hasil verifikasinya dilaporkan ke kelurahan dan kecamatan. Dari sanalah kita bisa menentukan apakah ahli waris ini layak atau tidaknya mendapat bantuan santunan kematian," papar Idrus.

Lebih jauh disebutkannya, setelah dinyatakan layak. Dinas Sosial akan langsung mengajukan permohonan pencairan anggaran ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Setelah dicairkan BPKAD, baru kita serahkan ke ahli waris. Penyalurannya tunai," tutupnya.