Foto: Kabapenda Pekanbaru Alek Kurniawan saat sesi foto bersama Pengurus PHRI Riau pada Selasa (24/1)
Wadahnews.com- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si menghadiri undangan dari Pengurus Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Riau pada Selasa Pagi (24/1) di Grand Jatra Hotel Pekanbaru.
Kegiatan yang dilabeli dengan 'Coffe Morning' Bersama PHRI Riau dibuka pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri Ketua BPD PHRI Riau Ir. Nofrizal, MM dan seluruh anggota PHRI.
Nofrizal yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala Bapenda dan tim dalam giat tersebut.
“Pembangunan Kota Pekanbaru yang semakin hari semakin menggeliat, tentu butuh dana untuk mensukseskan. Kita dari PHRI Riau siap bersinergi dengan Pemerintah,” ungkap Nofrizal saat membuka acara coffe morning.
Menurutnya, dalam satu kawasan hotel terdapat banyak objek pajak daerah yang dapat dioptimalkan untuk penguatan peran pajak daerah. Misalnya pajak hotel, bisa juga disana juga ada objek pajak restoran, hiburan, reklame, parkir dan lainnya.
“Makanya PHRI sebagai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia akan bersinergi aktif dengan stakeholder terkait, salah satunya Bapenda untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kota Pekanbaru,” ujarnya.
Kabapenda Alek Kurniawan turut menambahkan, bahwa secara geografis lokasi Pekanbaru yang strategis sebagai kota MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) atau yang lebih dikenal dengan pergelaran pameran dan pertemuan. Dimana, beberapa sektor andalan yang bisa dikembangkan diantaranya; sebagai kota yang dipakai sebagai jalur perdagangan internasional menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang kuat dalam bidang perdagangan dan jasa.
Menurut Alek, selain kota perdagangan dan jasa. Pemerintah tentu ingin menumbuhkan gairah pariwisata, khususnya menjadi unggulan dalam bidang pariwisata MICE. Sehingga potensi pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan berbanding lurus dengan penguatan kota Pekanbaru sebagai kota MICE tersebut.
Hal inilah yang disebut Alek, mampu didorong dari kawan-kawan di sektor perhotelan untuk penguatan Pendapatan Asli Daerah di sektor Perpajakan dengan potensi MICE tersebut.
Makanya Kabapenda Pekanbaru mengucapkan terimakasih atas undangan yang telah dilayangkan kepada dirinya karena bermakna strategis dalam penguatan tusi Bapenda untuk optimalisasi PAD kedepannya. Terlebih tahun 2022 yang lalu sektor jasa perhotelan telah ikut berkontribusi positif, sehingga penerimaan pajak di Pekanbaru mencapai angka tertinggi 719 Milyar.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada kawan-kawan di perhotelan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembayaran pajak sehingga kami di tahun 2022 yang lalu menemukan angka tertinggi sejak Bapenda ada di angka 719 Milyar” sebut Akur dengan sebutan kerennya.
Lebih jauh disebutkan Alek, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah saat ini memang terus gencar melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendongkrak penerimaan PAD dari sektor Pajak Daerah. Diharapkan, kedepannya tentu ada komitmen dan konsistensi dari semua pemangku kepentingan khususnya pengusaha dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sebab pemerintah daerah akan mendorong kesadaran wajib pajak melalui berbagai kanal salah satunya melalui sinergitas bersama komunitas ataupun asosiasi-asosiasi terkait.
"Kami berharap sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini dapat dipertahankan, tentunya kami mendorong agar komitmen ini tergambar dari konsistensi tertibnya kawan-kawan semua dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tambahnya.
Bahkan ia berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk mendorong suksesnya urusan kedua belah pihak. Bagi Bapenda sendiri, ini juga sebagai garda sosialisasi kira-kira ada informasi baru terkait perpajakan daerah kedepannya.
Akur yang juga Plt. Kadispora Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa permohonan terus berupaya dalam memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka.
Adapun jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru yaitu PBB, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Air Tanah, Penerangan Jalan, Parkir, MBLB, Sarang Burung Walet dan Pajak Hiburan.
"Insya Allah kita 'istiqomah' memberikan kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah yang berdampak pada efektivitas dan efisiensi. Ini titah utama Pak Pj. Wako agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang ideal sebagaimana mestinya," tutupnya.
Acara yang diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari kalangan owner dan General Manager hotel di Pekanbaru ini berlangsung hangat, akrab dan antusias, terbukti beberapa pertanyaan diajukan kepada Kabaenda dalam diskusi tersebut. Acara berakhir sekitar pukul 11.30 WIB, ditutup dengan sesi foto bersama.