Foto: Istimewa
Wadahnews.com- Sebagai upaya meminimalisir keberadaan aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kota bertuah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam. Kamis (2/2) malam.
"Dari semua tempat yang kita datangi, tidak ada ditemukan aktivitas yang mengarah ke sana (LGBT). Begitu juga dengan narkoba juta tidak ada kita temukan. Meskipun begitu, kita tetap mengimbau pengelola hiburan malam untuk sama-sama mencegah kegiatan yang melanggar norma asusila khususnya LGBT," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (3/2).
Zulfahmi menambahkan, saat sidak dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum itu, pihaknya sekaligus mengingatkan ke pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku.
Tadi kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Ke depan kita tentu akan terus melakukan pengawasan. Sebab sesuai dengan perda, tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk izin keramaian diberikan sampai pukul 00.00 WIB," tutupnya.
Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran Satpol PP untuk melakukan sidak diantaranya New Paragon KTV Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim, Embassy Pekanbaru Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club Jalan Tengku Zainal Abidin, serta Angel Wings Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.
Seperti diketahui, aktivitas LGBT mendapat perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengaku banyak menerima laporan warga terkait keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di Kota Bertuah tersebut.