Foto: Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso
Wadahnews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Terutama, apabila berpapasan dengan truk tonase besar saat melintas di jalan raya.
"Kita mengimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati untuk menghindari kecelakaan saat berkendara. Terutama apabila melintas di jalan, kemudian berpapasan dengan truk besar," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (29/06).
Menurutnya, pengendara yang memiliki kendaraan lebih kecil harus memahami bagian titik buta atau blind spot dari kendaraan besar tersebut. Karena, apabila kendaraan melaju di area blind spot tersebut, dikhawatirkan akan memicu kecelakaan.
Adapun blind spot pada kendaraan truk tonase besar diantaranya sebagai berikut:
1. Bagian depan truk. Blind spot ini berjarak sekitar 2 meter dari bagian depan, di bagian bawah jendela utama. Sangat berbahaya bagi pengendara lain, terutama kendaraan roda dua bila berkendara terlalu dekat karena sopir tidak dapat melihatnya.
2. Bagian kiri truk. Blind spot ini berjarak tiga meter atau membentang hingga tiga lajur lalu lintas sebelah kiri. Titik ini susah dilihat oleh pengemudi karena posisi menyetir ada di sebelah kanan. Maka dari itu, biasanya seorang sopir truk memiliki kawan berkendara yang bertugas untuk memantau sekeliling mobil.
3. Bagian sisi kanan truk. Blind spot pada sisi bagian kanan ini biasanya dimulai dari samping kabin kanan dan membentang sepanjang bagian kanan truk hingga melebar tiga jalur lalu lintas sebelah kanan. Meskipun mampu dilihat cukup jelas situasi sisi kanan truk, namun terdapat beberapa titik yang merupakan blind spot pengemudi.
4. Bagian belakang truk. Blind spot ini menjadi blind spot terbesar karena terhalang oleh ruang kargo dan muatan. Maka dari itu kendaraan lain diharapkan untuk memberikan jarak apabila berkendara di belakang truk. Karena mustahil sopir dapat melihat situasi belakang truk.