Foto: Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan
Wadahnews.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bakal membentuk sensus objek pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan jika saat ini pihaknya sedang menyiapkan sensus objek pajak. Dengan adanya program tersebut, maka potensi pajak daerah bisa lebih maksimal lagi.
"Semua tergantung keuangan daerah untuk penganggarannya bagaimana, mudah-mudahan disupport TAPD. Kita berharap sensus objek pajak tersebut sudah bisa dilaksanakan tahun ini. Sehingga optimalisasi potensi pajak daerah bisa lebih maksimal lagi," ujar Alek, Jumat(9/5).
Menurut Alek, program ini bagus dan sangat dibutuhkan untuk mengetahui secara detail potensi pajak dilapangan. Seperti pajak PBB, pajak kendaraan bermotor, serta PBJT Tenaga Listrik.
"Kita selama ini sudah memiliki data namun sifatnya belum menyeluruh karena hanya berpedoman pada data sistem yang ada. Dengan sensus ini maka hasilnya tentu akan lebih baik lagi karena dengan kita punya database yang lebih faktual dilapangan lengkap by name by address," ungkap Alek.
Alek juga menambahkan, lewat program tersebut, petugas sensus akan mendatangi dan mendata potensi-potensi pajak yang ada.
Seperti dalam database saat ini tertulis tanah. Namun kondisi dilapangan ternyata sudah dibangun atau dulu luas bangunan hanya 30 meter tapi sekarang sudah bertambah besar. Ini yang perlu difaktual kembali.
"Bisa juga didatabase kita tertulis rumah ibadah, itu merupakan objek pajak yang dikecualikan tidak kena pajak tapi disystem kita muncul terus ada. Ini yang harus kita faktualkan ke lapangan, benar tidak itu mesjid. Karena kita tidak bisa menghapus sembarangan didatabase tanpa ada dasar. Jadi kalau sudah ada hasil faktualnya, baru bisa dihapuskan sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Alek.
Untuk diketahui, tahun ini Bapenda Pekanbaru memiliki target Pajak Daerah sebesar 1,190 T dengan realisasi sampai awal Mei 2025 sejumlah 320 M atau sekitar 29 pesen.