
Foto Istimewa
Wadahnews.com– Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik.
Penerbitan data tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan KSEI dan BEI sebagai Penyedia Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kepada Publik.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam surat keputusan tersebut, informasi kepemilikan saham di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan secara berkala setiap bulan melalui situs resmi BEI.
“Informasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyajian data dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham emiten kepada investor maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Langkah ini menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia,” jelasnya.
Kautsar menegaskan, BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global (global best practice), memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
"Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi,
sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia," tutupnya.(rilis)