
Foto Istimewa
Wadahnews.com- Aksi penebangan liar mengejutkan terjadi di kawasan belakang Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Lima pohon pelindung tiba-tiba ditebang oleh orang tak dikenal (OTK), memicu kemarahan dan tanda tanya.
Pohon-pohon yang selama ini menjadi peneduh kawasan tersebut kini rusak parah setelah bagian dahannya dipotong. Dugaan kuat, aksi ini dilakukan secara sengaja tanpa izin.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat. Identitas terduga pelaku disebut sudah dikantongi dan akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami tidak akan biarkan ini. Yang bersangkutan akan kami panggil. Kalau terbukti sengaja, akan diproses sesuai aturan,” tegas Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (26/3/2026).
Informasi awal menyebutkan pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Namun, motif penebangan masih dalam pendalaman.
DLHK menegaskan, penebangan pohon tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Apalagi, sudah ada aturan tegas yang melarang penebangan, baik di jalan protokol maupun lingkungan permukiman.
Tak hanya DLHK, aparat kepolisian juga ikut turun tangan. Polresta Pekanbaru dikabarkan telah memanggil pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sanksi pun menanti pelaku. Mulai dari kewajiban mengganti pohon hingga sanksi administratif. Bahkan, kasus ini bisa berujung pidana jika pelaku tidak kooperatif.
“Kalau tidak kooperatif, bisa kita pidanakan,” tegas Reza. *****