
Foto: Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho
Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini dipastikan tidak menjadi celah bagi pegawai untuk bersantai.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa seluruh ASN tetap berada dalam pengawasan ketat selama menjalankan WFH.
“Tidak boleh WFH itu malah duduk di kedai kopi atau keluar kota. Semua ada kontrol dari kepala OPD,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Agung, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem kerja sekaligus langkah efisiensi energi, baik listrik kantor maupun bahan bakar minyak (BBM).
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib menyelesaikan tugas yang diberikan.
Ia menekankan, kepala OPD tidak boleh melepas pegawai tanpa pengawasan. Setiap tugas yang diberikan harus disertai laporan hasil kerja yang jelas dan terukur.
“ASN tetap harus bekerja. Ada tugas, ada hasil. Itu yang kita minta,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru juga menyiapkan evaluasi ketat bagi ASN yang melanggar aturan, termasuk jika kedapatan bepergian ke luar kota tanpa izin selama WFH.
Tak hanya itu, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik diminta tetap siaga. Mereka harus siap memberikan layanan kapan saja jika dibutuhkan masyarakat.
“Pelayanan tetap nomor satu. WFH bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan,” tegas Agung.
Kebijakan WFH ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kinerja, sekaligus menjaga pelayanan publik tetap optimal di tengah dinamika Kota Pekanbaru. *****