
Foto Istimewa
Wadahnews.com-Upaya menekan tumpukan sampah di TPA Muara Fajar terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Salah satu inovasi yang kini diandalkan adalah Rumah Kompos yang beroperasi di Jalan Ronggo Warsito.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut fasilitas ini menjadi langkah nyata dalam mengurangi dominasi sampah organik yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir.
“Sebagian besar sampah di TPA itu organik. Maka kita dorong pengolahannya melalui rumah kompos agar volumenya bisa ditekan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pemusnahan barang bukti puluhan juta batang rokok ilegal hasil kolaborasi Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, dan Pemko Pekanbaru di UPT Pengelolaan Komposting DLHK.
Tak sekadar dimusnahkan, barang bukti rokok tersebut kini diolah menjadi kompos yang bernilai guna. Langkah ini dinilai sebagai terobosan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberi manfaat nyata.
“Yang biasanya dimusnahkan begitu saja, sekarang bisa dimanfaatkan. Bahkan kualitas komposnya cukup baik,” kata Agung.
Ia pun mengapresiasi sinergi lintas instansi yang mampu menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan limbah.
Ke depan, kompos hasil olahan tersebut akan didistribusikan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) dan para petani di Kota Pekanbaru.
“Harapannya ini bisa membantu petani sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di kota kita,” tutupnya.