
Foto Istimewa
Wadahnews.com- Tak ada ampun bagi tambang ilegal. Polda Riau benar-benar “turun tangan” menyapu bersih aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi besar-besaran yang dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi, sebanyak 1.167 unit rakit tambang ilegal dimusnahkan. Aksi ini menjadi pukulan telak bagi jaringan PETI yang selama ini merusak lingkungan.
Penindakan masif tersebut menyasar 210 titik tambang ilegal yang tersebar di wilayah Kuansing. Operasi berlangsung sejak awal tahun hingga April 2026, menunjukkan keseriusan aparat dalam menghentikan praktik ilegal ini.
“Ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya menyelamatkan lingkungan, terutama Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” tegas Hengki dalam konferensi pers di kawasan Afdeling IV Estate Bukit Payung, Desa Pantai, Kamis (23/4/2026).
Selama ini, aktivitas PETI dinilai telah merusak ekosistem sungai secara masif. Air tercemar, aliran terganggu, dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Tak hanya menghancurkan alat tambang, polisi juga menghantam “urat nadi” operasional pelaku. Sebanyak 4,5 ton solar subsidi disita—bahan bakar utama mesin-mesin tambang ilegal. Dua pelaku penyelundupan BBM pun ikut diringkus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa dalam empat bulan terakhir pihaknya berhasil membongkar 29 kasus PETI dengan total 54 tersangka.
“Ini menunjukkan betapa masifnya aktivitas tambang ilegal yang selama ini beroperasi,” ujarnya.
Menariknya, pendekatan yang dilakukan tak hanya soal penegakan hukum. Polda Riau juga menggandeng tokoh adat dan Dubalang untuk memperkuat kesadaran masyarakat.
“Dalam adat, merusak alam adalah pelanggaran berat. Ini jadi benteng moral agar masyarakat tidak lagi terlibat,” kata Hengki.
Dukungan penuh juga datang dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Ia menegaskan pemerintah daerah siap memperkuat langkah ini, termasuk dengan sanksi sosial bagi pelaku.
“Penanganan PETI harus menyeluruh, dari penegakan hukum hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Kini, fokus tak hanya menghentikan, tapi juga memulihkan. Sungai Kuantan yang selama ini “terluka” diharapkan bisa kembali pulih dan menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.(Saf/mcr)