Kebijakan BBM Subsidi Macetkan Ekonomi Warga Pelosok Siak, Bupati Afni Desak Relaksasi Aturan

Rabu, 06 Mei 2026

Foto Istimewa

Wadahnews.com- Kebijakan pengendalian BBM subsidi melalui sistem XStar dan mekanisme Rekomendasi Sub Penyalur mulai memicu dampak serius bagi masyarakat di pelosok Kabupaten Siak.

Alih-alih menertibkan, aturan baru ini justru menyebabkan antrean panjang di SPBU dan memutus akses BBM bagi warga di kampung-kampung terpencil yang selama ini bergantung pada jasa pelangsir.

?Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan bahwa secara umum stok BBM di wilayahnya tergolong aman. Namun, rantai distribusi terputus karena pelangsir dilarang membeli BBM. Padahal, mereka selama ini menjadi "perpanjangan tangan" distribusi hingga ke kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

?"BBM di Siak aman, tapi penyalurannya yang bermasalah. Di kampung-kampung, masyarakat justru kesulitan karena pelansir tidak bisa lagi membeli BBM," ujar Afni usai rapat Forkopimda di Siak, Selasa (5/5).

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Polres, Dandim, perwakilan masyarakat, pengusaha SPBU, serta BPH Migas yang mengikuti secara daring. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan solusi konkret karena BPH Migas tetap berpatokan pada sistem XStar dan mekanisme sub-penyalur.

Menurut Afni, kondisi geografis Kabupaten Siak belum memungkinkan penerapan kebijakan tersebut secara instan. Jarak antara kampung dan SPBU terdekat berkisar 5 hingga 80 kilometer. Bahkan, untuk menjangkau wilayah seperti Teluk Lanus, warga harus menempuh perjalanan hingga tujuh jam menggunakan perahu.

Dampaknya mulai dirasakan luas oleh masyarakat. Aktivitas pertanian dan perkebunan terancam terganggu akibat keterbatasan BBM. Kendaraan tidak bisa beroperasi, anak-anak kesulitan berangkat ke sekolah, hingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut tersendat. Bahkan sempet terjadi gesekan fisik antara warga dan petugas di beberapa SPBU.

'Lebih dari 50 kampung terdampak. Ratusan pelansir yang selama ini membantu menghadirkan negara hingga ke dusun-dusun kini tidak bisa beroperasi," tambah Afni.

Pemkab Siak tengah menyiapkan surat resmi kepada BPH Migas untuk meminta relaksasi kebijakan.  Salah satu usulan yang diajukan adalah pemberian kewenangan sementara kepada kepala daerah untuk menerbitkan surat keputusan (SK) bagi pelangsir, disertai pendataan penerima yang valid serta pengawasan ketat dari aparat.

Selain itu, pelangsir juga diusulkan tetap diperbolehkan memperoleh BBM subsidi sesuai kebutuhan masing-masing kampung, sembari pemerintah mempercepat pembentukan sub-penyalur resmi.

Selain jalur birokrasi, Bupati Afni juga menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI Komisi XII, Iyet Bustami, guna mendorong percepatan solusi dari level pusat. Bupati perempuan pertama di Siak ini mengingatkan bahwa jika kebijakan konkret tidak segera lahir, stabilitas sosial dan ekonomi di daerah akan terancam.

?"Kami mohon solusi segera karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, terutama di pelosok-pelosok Siak," pungkasnya. (Saf/mcr)