Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah

Rabu, 06 Mei 2026

Foto Istimewa

Wadahnews.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggerebek kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam. Dari operasi ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 240 gram, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil Happy Five.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal Unit II di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, sempat tidak membuahkan hasil. Meski demikian, lokasi tersebut telah lama dicurigai sebagai titik peredaran gelap narkoba.

Setelah melakukan penyisiran dan pengamatan lebih mendalam, petugas menemukan titik mencurigakan berupa tumpukan tanah timbun. Kecurigaan itu terbukti, setelah digali, polisi menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam botol plastik.

“Di dalam timbunan tanah tersebut, kami menemukan sabu, pil ekstasi, serta psikotropika jenis Happy Five,” ujar AKP Noki Loviko.

Rincian barang bukti yang diamankan yakni 240 gram sabu, terdiri dari 15 paket plastik klip ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, turut diamankan 875 butir ekstasi dan 50 butir Happy Five.

Ratusan butir ekstasi tersebut memiliki beragam logo, di antaranya Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, hingga Minion.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Noki menegaskan, kawasan Kampung Dalam masuk dalam peta rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga akan terus menjadi fokus pengawasan intensif pihak kepolisian. (Saf/mcr)