Selamatkan Aset Pemko, Satpol PP Kota Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar

Jumat, 08 Mei 2026

Foto Istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak tegas menyelamatkan aset daerah. Jumat (8/5/2026), tim gabungan Satpol PP dan Dinas Pertanahan turun langsung menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemko di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Ujung.

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, bersama Kepala Dinas Pertanahan, Mardiansyah. Sejumlah bangunan semi permanen, warung liar hingga pagar beton yang diduga dipasang oknum masyarakat dibongkar menggunakan alat berat excavator.

Suasana penertiban sempat menjadi perhatian warga sekitar. Petugas tampak merobohkan satu per satu bangunan yang berdiri di atas lahan pemerintah, tepatnya di kawasan setelah Jembatan Siak IV hingga Jalan Sembilang, Rumbai.

Mardiansyah menegaskan, tindakan tegas dilakukan setelah pemerintah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada para penghuni bangunan liar tersebut.

“Sudah berkali-kali diperingatkan agar mengosongkan lahan, namun tidak diindahkan. Maka hari ini dilakukan penertiban,” tegasnya.

Menurutnya, ada sekitar 8 hektare aset tanah milik Pemko Pekanbaru di kawasan tersebut yang kini menjadi fokus penataan. Selain berdiri di atas lahan pemerintah, sejumlah bangunan juga berada di daerah milik jalan (DMJ).

Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyebut penguasaan lahan oleh oknum masyarakat tidak bisa dibiarkan karena menyangkut aset negara.

“Ada yang memasang pagar beton, ada yang mendirikan warung dan bangunan lain di atas lahan milik Pemko. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Usai penertiban, kawasan tersebut akan dibersihkan dan disiapkan untuk pembangunan fasilitas publik ke depan.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Pemko Pekanbaru serius menjaga dan menyelamatkan aset daerah dari penguasaan ilegal.*****