
Foto: Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto
Wadahnews.com- Satpol PP Kota Pekanbaru memberi peringatan keras kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam. Jika terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun aktivitas LGBT, izin operasional tempat hiburan tersebut terancam dicabut dan ditutup permanen.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan pihaknya siap bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi aparat penegak hukum dan tim yustisi terkait penutupan tempat hiburan bermasalah.
“Kami siap mengambil tindakan tegas, apalagi memang ada rekomendasi untuk menutup hiburan malam itu,” ujar Desheriyanto, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah maraknya peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam. Satpol PP juga memastikan siap turun langsung melakukan penutupan apabila rekomendasi pencabutan izin telah diterbitkan.
“Kalau sudah ada rekomendasi ke DPMPTSP untuk ditutup, kami siap melakukan penutupan,” tegasnya.
Ia mengingatkan para pengelola agar tidak lengah dalam mengawasi operasional usaha mereka. Pengawasan internal dinilai penting agar tempat hiburan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Sekarang yang menjadi perhatian bukan hanya narkoba, tapi juga aktivitas LGBT,” katanya.
Satpol PP berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru dapat mematuhi aturan dan menjaga kondusivitas kota agar tidak berujung pada sanksi tegas hingga penutupan usaha.***