
Foto: ilustrasi
Wadahnews.com- Peredaran narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, mengaku geram melihat maraknya peredaran barang haram yang kini disebut sudah masuk hingga ke pelosok kampung.
Berdasarkan data Polres Kuansing, dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Satres Narkoba berhasil mengungkap sedikitnya 22 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Tingginya angka pengungkapan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba di Kuansing sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan tidak lagi hanya terjadi di wilayah perkotaan.
“Sudah sangat luar biasa mengkhawatirkan,” kata AKBP Hidayat Perdana, baru-baru ini.
Meski demikian, ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian semata. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolres meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Ia menilai sikap diam justru memberi ruang bagi bandar dan pengedar untuk merusak masa depan generasi muda di Kuansing.
“Kita punya kewajiban moral untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan bandar maupun pengedar narkoba di daerah mereka. Kapolres memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan masyarakat.
“Kalau tahu ada bandar di pelosok, segera lapor ke kami. Jangan takut dan jangan ragu, saya jamin identitas pelapor akan kami rahasiakan. Begitu pula kalau ada anggota yang main, laporkan juga,” ujarnya. (Saf/mcr)