
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi
Wadahnews.com- Pengendara sepeda motor maupun mobil kini tak bisa lagi sembarangan berhenti apalagi parkir di depan Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Meski rambu larangan berhenti dan parkir sudah terpampang jelas, masih banyak kendaraan yang nekat mangkal di kawasan tersebut.
Padahal, ruas jalan dari simpang Jalan Agus Salim hingga Jalan HOS Cokroaminoto itu merupakan jalur padat kendaraan dan berada tepat di area Halte Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Kondisi ini membuat kendaraan yang berhenti sembarangan kerap memicu kemacetan.
“Kami ingatkan, tidak boleh parkir di sana karena sudah ada rambu larangan berhenti dan larangan parkir,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Masykur, kendaraan yang paling sering terlihat ngetem di depan STC didominasi driver ojek online dan kendaraan pribadi. Meski petugas Dishub sudah berkali-kali memberikan teguran, masih saja ada pengendara yang membandel.
“Masih cukup banyak driver ojol maupun kendaraan pribadi yang berhenti di sana. Kami minta pengendara lebih tertib dan mematuhi rambu yang ada,” katanya.
Dishub Pekanbaru pun rutin menurunkan tim UPT Perparkiran untuk berjaga di lokasi. Langkah ini dilakukan agar kawasan depan STC tidak berubah menjadi titik parkir liar yang memperparah kemacetan di Jalan Sudirman.***