
Foto: Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho
Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Kali ini, warga Kota Pekanbaru bakal bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung dari rumah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Terobosan tersebut disiapkan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui sistem layanan jemput bola yang melibatkan kader TP PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Melalui program ini, kader PKK nantinya turun langsung ke rumah-rumah warga untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sekaligus memfasilitasi pembayaran di tempat.
“Penyampaian SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kita berdayakan kader PKK. Mereka turun langsung membawa aplikasi atau alat pembayaran agar masyarakat bisa langsung bayar dari rumah,” ujar Agung Nugroho, Selasa (19/5/2026).
Agung mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memangkas antrean pelayanan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Menurutnya, masih banyak warga yang kesulitan meluangkan waktu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya untuk membayar pajak. Karena itu, Pemko memilih menghadirkan pelayanan langsung ke lingkungan masyarakat.
Tak hanya mengantar SPPT PBB, para kader PKK juga nantinya dibekali perangkat pembayaran digital yang dapat digunakan langsung di lokasi. Dengan begitu, warga bisa menyelesaikan pembayaran saat itu juga tanpa perlu repot keluar rumah.
Pemko Pekanbaru bahkan tengah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan guna mendukung penyediaan alat transaksi pembayaran mobile bagi kader yang bertugas di lapangan.
“Jadi masyarakat lebih mudah, cepat dan praktis. Tidak perlu lagi datang ke kantor atau mengantre panjang hanya untuk bayar pajak,” jelasnya.
Menariknya, program jemput bola ini tidak hanya difokuskan pada pembayaran PBB. Pemko Pekanbaru juga sekaligus membuka layanan pendataan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kader PKK nantinya akan membantu mendata kendaraan warga sekaligus memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan langsung dari rumah.
Agung mengungkapkan, saat ini pembayaran PKB juga semakin dipermudah karena masyarakat tidak lagi harus menggunakan KTP asli pemilik pertama kendaraan.
“Sekarang bayar PKB tidak perlu lagi menggunakan KTP asli pemilik semula. Jadi pemilik kendaraan saat ini bisa langsung membayar pajak kendaraan mereka. Ini hasil koordinasi kami dengan Pemprov Riau dan kepolisian,” ungkapnya.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Selain itu, inovasi pelayanan jemput bola ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat dan modern bagi masyarakat. ***