
Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Wadahnews.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersiap melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Sebanyak 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri akan dilantik serentak pada 26 Mei 2026.
Pelantikan massal ini dilakukan setelah Pemprov Riau resmi mengantongi izin dari pemerintah pusat. Agenda tersebut menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satuan pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menyebut pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
“Pelantikan eselon III dan IV rencananya insyaallah 26 Mei dengan jumlah sekitar 238 orang, termasuk kepala sekolah. Lokasi pelantikan masih kita pertimbangkan, bisa di GOR atau tempat representatif lainnya,” ujar SF Hariyanto, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga upaya menyegarkan organisasi agar pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif.
Ia menegaskan, kekosongan jabatan di sejumlah OPD harus segera diisi agar tidak menghambat jalannya program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, di sektor pendidikan, Pemprov Riau juga melakukan pengisian besar-besaran terhadap jabatan kepala sekolah. Sebanyak 77 kepala sekolah SMA/SMK Negeri akan dilantik berdasarkan hasil seleksi dan asesmen ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyebut seluruh calon kepala sekolah telah melewati uji kompetensi dan verifikasi oleh tim seleksi khusus yang dipimpin Sekdaprov Riau.
“Semua calon kepala sekolah sudah melalui proses seleksi dan uji kompetensi. Jadi ini benar-benar hasil asesmen yang objektif,” jelas Erisman.
Ia mengungkapkan, pelantikan ini akan mengisi 96 formasi sekolah di berbagai kabupaten/kota, termasuk 69 posisi kepala sekolah yang sebelumnya masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Erisman menegaskan, pengisian jabatan definitif ini merupakan instruksi kementerian untuk memastikan tata kelola pendidikan lebih stabil dan tidak lagi bergantung pada pejabat sementara.
“Sesuai arahan kementerian, tahun 2026 jabatan kepala sekolah tidak boleh lagi Plt, harus definitif agar pengelolaan sekolah lebih maksimal,” ujarnya.
Dengan pelantikan serentak ini, Pemprov Riau berharap roda birokrasi dan pendidikan semakin solid, serta mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di seluruh sektor. (Saf/mcr)