Pemko Pekanbaru Tingkatkan Layanan, Pasien Puskesmas Bertambah Signifikan

Senin, 25 Mei 2026

Foto Istimewa

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pembenahan di sektor kesehatan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang kini mulai dirasakan dampaknya adalah penambahan jam operasional Puskesmas hingga malam hari.

Kebijakan tersebut resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru. Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan kini melayani masyarakat mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Perpanjangan jam pelayanan itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang sebelumnya kesulitan berobat karena aktivitas kerja di siang hari kini memiliki lebih banyak waktu untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedi Sambudi, mengatakan peningkatan layanan tersebut berdampak langsung terhadap naiknya jumlah kunjungan pasien di Puskesmas.

“Puskesmas yang buka sampai malam ini sudah kita evaluasi dan respons masyarakat sangat positif. Ada peningkatan jumlah kunjungan,” ujar Dedi Sambudi, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, rata-rata jumlah kunjungan pasien meningkat sekitar 15 hingga 20 orang per hari di masing-masing Puskesmas sejak layanan malam diterapkan.

Dedi menilai, kebijakan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan waktu yang lebih fleksibel. Terlebih, banyak warga yang baru memiliki waktu luang untuk berobat pada malam hari setelah menyelesaikan pekerjaan.

“Artinya dengan buka sampai malam hari ini sangat membantu masyarakat. Banyak warga yang sebelumnya tidak sempat berobat di siang hari, sekarang bisa datang malam,” katanya.

Tak hanya memperpanjang jam operasional, Pemko Pekanbaru juga terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di seluruh Puskesmas. Dinas Kesehatan berkomitmen melengkapi berbagai fasilitas dan layanan tambahan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin maksimal.

“Kita akan lengkapi lagi pelayanan-pelayanan lainnya agar masyarakat dapat pelayanan yang lebih baik,” jelas Dedi.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga menegaskan pentingnya disiplin tenaga kesehatan dan dokter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas bagi tenaga medis yang meninggalkan tugas sebelum jam pelayanan berakhir atau pulang lebih awal.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat.

“Semua tentu ada mekanismenya. Kita siapkan sanksinya,” tegas Dedi.

Dengan kebijakan layanan hingga malam hari tersebut, Pemko Pekanbaru berharap akses kesehatan masyarakat semakin mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. ***