
Foto Istimewa
Wadahnews.com– Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait memusnahkan 145 unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (2/6/2026).
Operasi yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana itu melibatkan 260 personel dan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang selama ini menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.
Dari hasil penertiban, sebanyak 43 rakit dimusnahkan di Kecamatan Inuman dan 102 rakit di Kecamatan Cerenti. Seluruh rakit beserta mesin tambang dihancurkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
"Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," ujarnya.
Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana PETI, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka yang diamankan.
Aktivitas PETI di Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian karena berpotensi mencemari sungai, merusak bantaran, serta mengganggu ekosistem lingkungan.
Hidayat berharap operasi tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
"Kami berharap langkah tegas ini mampu menekan aktivitas PETI dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mematuhi hukum," pungkasnya.(Saf/mcr)