Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan

Rabu, 24 Juni 2026

Wadahnews.com– Kabar baik bagi para pecinta hewan di Provinsi Riau. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau bakal menggelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menyediakan layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing.

Program yang menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies tersebut akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026 di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau, Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kepala Dinas PKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR) sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Menurutnya, rabies masih menjadi ancaman serius karena termasuk penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berisiko menyebabkan kematian.

"Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia dan berakibat fatal. Karena itu, vaksinasi menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyebarannya," ujar Mimi, Rabu (24/6/2026).

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan vaksinasi secara gratis.

Tak hanya layanan vaksinasi, kegiatan tersebut juga akan diramaikan dengan bazar produk peternakan dan UMKM lokal, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan.

Mimi menilai edukasi menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pengendalian rabies. Pasalnya, masih banyak pemilik hewan yang belum memahami pentingnya vaksinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan maupun keluarga mereka.

"Kami tidak hanya memberikan layanan vaksinasi, tetapi juga edukasi mengenai pencegahan rabies, pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab, hingga langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies," jelasnya.

Untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis, hewan yang dibawa harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti dalam kondisi sehat, berusia minimal tiga bulan, tidak sedang bunting, dan dapat dikendalikan oleh pemilik saat proses vaksinasi berlangsung.

Pemilik hewan juga diwajibkan membawa KTP serta memastikan hewan peliharaannya menggunakan rantai atau pet cargo demi keamanan selama kegiatan berlangsung.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Vaksinasi rabies bukan hanya melindungi hewan kesayangan, tetapi juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies," katanya.

Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan panitia penyelenggara.

Mimi menegaskan, keberhasilan pengendalian rabies membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak para pemilik hewan untuk menjadikan vaksinasi sebagai agenda rutin demi mencegah penyebaran penyakit tersebut.

"Melalui Bulan Vaksinasi Rabies ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa satu suntikan vaksin dapat memberikan perlindungan yang sangat besar. Mari bersama-sama melawan rabies dengan memastikan hewan peliharaan kita mendapatkan vaksinasi secara rutin," tutupnya.

Kegiatan ini mengusung slogan "Satu Suntikan, Berjuta Perlindungan. Lawan Rabies! Lindungi Hewan Kesayangan, Lindungi Keluarga."

Melalui gerakan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau berharap kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi hewan semakin meningkat sekaligus mendukung terwujudnya Riau yang bebas rabies. (Saf/mcr)