Jaga Kantong Warga, Pemko Pekanbaru Hadirkan 6 Kios Pangan Puan Berseri

Jumat, 03 Juli 2026

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus bergerak menjaga daya beli masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah menghadirkan enam Kios Pangan Puan Berseri di berbagai wilayah kota yang menyediakan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau.

Program yang digagas melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil, sekaligus menjadi upaya pemerintah menekan gejolak harga pangan.

Kepala DKP Kota Pekanbaru, Mahyuddin, mengatakan Kios Pangan Puan Berseri merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kota Pekanbaru.

"Kios Pangan Puan Berseri menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, berkualitas, dan dengan harga yang terjangkau," ujar Mahyuddin, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), pemerintah memperkuat rantai distribusi dari daerah surplus menuju daerah yang membutuhkan. Dengan begitu, pasokan pangan tetap terjaga, distribusi lebih lancar, dan harga kebutuhan pokok bisa lebih terkendali.

"Harapannya, masyarakat di seluruh wilayah Kota Pekanbaru dapat memperoleh akses pangan yang merata dengan harga yang tetap stabil," katanya.

Saat ini, Kios Pangan Puan Berseri telah hadir di enam lokasi strategis, yakni Koperasi Propas Syariah di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sukajadi, Bintang Sahabat Pangan di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kios Pangan Panda di Jalan Pandawa, Kecamatan Bukit Raya, Kios Pangan Nuha Jaya di Jalan Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kios Pangan Gemilang di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, serta Toko Jenta di Jalan Khayangan, Kecamatan Rumbai.

Mahyuddin menjelaskan, pengelolaan kios dilakukan secara profesional dengan melibatkan berbagai mitra strategis, seperti Bulog, distributor pangan, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha pangan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau.

Ia menambahkan, pembentukan Kios Pangan Puan Berseri juga didukung landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, hingga petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional.

"Program ini bukan hanya tentang menyediakan sembako murah, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan melindungi daya beli masyarakat. Kami ingin manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Pekanbaru," tutup Mahyuddin.***