
Foto Istimewa
Wadahnews.com– Tim gabungan Satpol PP dan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis (9/7/2026) dini hari.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas hiburan malam berjalan sesuai aturan, mulai dari kepatuhan terhadap perizinan, jam operasional, hingga menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah THM yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, di antaranya Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menemukan adanya hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengelola terkait kepatuhan terhadap aturan operasional. Petugas kemudian memberikan pengawasan dan mengingatkan agar seluruh pengelola menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pengawasan terhadap THM tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
"Kita temukan memang tidak ramai, sedangkan di HW Live House ramai karena mungkin ada acara," kata Desheriyanto.
Ia menegaskan, tempat hiburan malam tetap diperbolehkan beroperasi selama mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pengelola wajib memastikan kegiatan usaha tidak mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
"Kita ingatkan seluruh pengelola agar menjaga kondusivitas selama beroperasi. Jangan sampai melanggar izin operasional yang ada," tegasnya.
Selain itu, Desheriyanto juga mengingatkan agar THM tidak menjadi tempat terjadinya aktivitas yang melanggar hukum, termasuk peredaran narkoba.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengatakan sidak tersebut merupakan bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas tempat hiburan malam. Ia meminta pengelola ikut menjaga lingkungan usaha tetap aman dan tertib.
"Kita sudah ingatkan, jangan sampai peredaran narkoba," ujar Robin.
Dalam sidak tersebut, Robin turut didampingi anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, yakni Aidhil Nur Putra, Wan Agusti, dan Syafri Syarif.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemko Pekanbaru bersama DPRD berharap seluruh pengelola tempat hiburan malam dapat menjalankan usaha secara tertib, mematuhi aturan operasional, serta ikut menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.***