
Foto: Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho
Wadahnews.com– Hari pertama masuk sekolah menjadi momen yang tak terlupakan bagi setiap anak. Menyadari pentingnya kehadiran orang tua di hari istimewa tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan fleksibilitas waktu kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar dapat mengantar anak ke sekolah.
Kebijakan yang berlaku pada Senin (13/7/2026) itu merupakan bentuk dukungan Pemko Pekanbaru terhadap penguatan peran keluarga, sekaligus memberi kesempatan kepada para orang tua untuk mendampingi anak saat memulai tahun ajaran baru.
"Bagi ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bapak ibu yang punya anak bisa mengantarkan anaknya ke sekolah," ujar Agung Nugroho.
Menurutnya, hari pertama sekolah bukan hanya agenda rutin setiap awal tahun ajaran, tetapi juga menjadi momen yang dapat membangun rasa percaya diri, semangat, dan kenyamanan anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.
Karena itu, ia ingin para pegawai tidak kehilangan kesempatan berharga untuk hadir mendampingi putra-putri mereka sebelum kembali menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor: B.800/BKPSDM-PKAP/14/2026 yang ditandatangani secara elektronik pada Minggu (12/7/2026).
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa pemberian fleksibilitas waktu kerja merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh kepala perangkat daerah diminta memberikan izin fleksibilitas waktu kerja kepada ASN maupun Non ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Meski memberikan kelonggaran, Agung menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal. Setiap perangkat daerah diminta mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik.
Dengan kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap semakin banyak orang tua dapat hadir mendampingi anak-anak mereka di momen penting awal tahun ajaran, sekaligus mempererat hubungan keluarga sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi yang unggul dan berkarakter.***