Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Warga Pekanbaru Kena Sanksi

Rabu, 15 Juli 2026

Wadahnews.com– Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih ditemukan di Kota Pekanbaru. Meski pemerintah terus mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, puluhan warga tetap nekat melanggar aturan hingga akhirnya harus menerima sanksi.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, 29 warga terjaring dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan para pelanggar yang ditindak tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga pihak badan usaha yang kedapatan membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.

"Penindakan pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, terhitung Januari sampai Juni 2026, jumlah pelanggar sebanyak 29 orang," ujar Reza, Kamis (15/7/2026).

Dari penindakan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menghimpun denda sebesar Rp11.950.000. Seluruh hasil denda telah disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Uang tersebut langsung disetorkan ke kas daerah," katanya.

Reza menegaskan, penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang dan mengelola sampah.

Menurutnya, saat ini masyarakat sudah memiliki akses terhadap Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang melayani pengangkutan sampah di berbagai kawasan Kota Pekanbaru. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan.

"Harapan kami, masyarakat jangan lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang melakukan pengangkutan dan pengelolaan sampah," tegasnya.

DLHK bersama Satpol PP memastikan pengawasan dan operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menumbuhkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat.

Pemko Pekanbaru juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, Pekanbaru diharapkan menjadi kota yang semakin bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.***