Hitungan Jam! Pemko Pekanbaru Permudah Penerbitan Izin Bangunan

Kamis, 16 Juli 2026

Foto: Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar

Wadahnews.com– Mengurus izin bangunan di Kota Pekanbaru kini tak lagi memakan waktu lama. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil memangkas proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi hanya hitungan jam setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Terobosan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, seluruh proses penerbitan PBG kini telah dilakukan secara online, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi harus melalui proses birokrasi yang panjang.

"Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, penerbitan PBG bisa selesai dalam waktu sekitar satu jam. Seluruh prosesnya sudah berbasis sistem online," ujar Markarius, Kamis (16/7/2026).

Ia menegaskan, layanan cepat tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah tinggal atau bangunan sederhana, tetapi juga bangunan berskala besar.

Sebagai bukti, penerbitan PBG untuk pembangunan sport center di Kecamatan Marpoyan Damai berhasil diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 2 jam 56 menit sejak seluruh dokumen dinyatakan lengkap dalam sistem.

"Ini menunjukkan pelayanan perizinan di Pekanbaru semakin cepat. Setelah persyaratan lengkap dan seluruh proses administrasi dipenuhi melalui sistem, izin langsung diterbitkan sehingga pembangunan bisa segera dimulai," jelasnya.

Selain mempercepat penerbitan PBG, Pemko Pekanbaru juga terus meningkatkan kualitas pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemko akan memperkuat kerja sama dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) agar proses pembangunan perumahan di Pekanbaru berjalan lebih lancar dan efisien.

Markarius berharap berbagai inovasi pelayanan tersebut mampu memberikan kepastian hukum bagi para pengembang dan investor, sehingga semakin banyak investasi yang masuk dan mendorong percepatan pembangunan daerah.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian. Dengan begitu, investasi akan semakin tumbuh dan pembangunan di Kota Pekanbaru bisa berjalan lebih cepat demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.***