Lantik 39 Pejabat, Agung Nugroho Tegaskan Lurah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026

Foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 39 pejabat di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya

Wadahnews.com– Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 39 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Jumat (24/7/2026). Dalam pelantikan tersebut, Agung memberikan penekanan khusus kepada para lurah agar tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya itu melibatkan 18 lurah dan 21 pejabat pengawas yang akan bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan.

Dalam arahannya, Agung mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang menerima amanah baru. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru sangat ditentukan oleh kinerja aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan wali kota dan wakil wali kota sangat bergantung pada kerja nyata para pejabat di lapangan," ujarnya.

Secara khusus, Agung meminta para lurah menjadi pemimpin yang mudah dijumpai warga, cepat merespons keluhan, serta mampu menyelesaikan persoalan di tingkat kelurahan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

"Lurah harus dekat dengan warga. Persoalan yang bisa diselesaikan di kelurahan harus dituntaskan di kelurahan. Selain itu, lurah juga harus menjaga kebersihan, ketenteraman, serta keharmonisan lingkungan," tegasnya.

Menurut Agung, lurah merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kehadiran mereka di lapangan menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru kini menerapkan sistem manajemen talenta dalam pembinaan aparatur sipil negara. Melalui sistem tersebut, promosi, mutasi, hingga evaluasi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan capaian kinerja, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

"Saya tidak membutuhkan pencitraan. Yang saya butuhkan adalah hasil kerja. Saya menerima laporan langsung dari masyarakat, sehingga saya mengetahui bagaimana kinerja para pejabat di lapangan," katanya.

Agung menambahkan, evaluasi pejabat kini dapat dilakukan setiap enam bulan. Dengan mekanisme tersebut, setiap aparatur dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menunjukkan hasil kerja yang nyata.

Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan seluruh lurah yang dilantik telah melewati proses seleksi berbasis kompetensi. Menurutnya, tidak ada jabatan yang diberikan karena faktor kedekatan politik maupun praktik transaksional.

"Saya tegaskan, tidak ada lurah yang dilantik tanpa mengikuti tes. Semua berdasarkan hasil seleksi dan kemampuan. Tidak ada karena kedekatan dengan kelompok tertentu ataupun karena memberikan uang," tegasnya.

Melalui pelantikan ini, Agung berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak perubahan di unit kerja masing-masing. Ia ingin pelayanan publik di Kota Pekanbaru semakin cepat, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***