Pemko dan DPRD Pekanbaru Resmi Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 29 Juli 2026

Foto: Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dan Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, memperlihatkan draf persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 menjadi perda.

Wadahnews.com– Sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru. Kedua lembaga resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Rabu (29/7/2026). Paripurna membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dan dihadiri Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua III DPRD Andry Saputra, serta jajaran anggota DPRD dan perangkat daerah.

Usai rapat, Wawako Markarius Anwar mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan tercapainya persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan amanat undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri," ujar Markarius.

Ia menjelaskan, setelah disetujui bersama, Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda.

Markarius juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kontribusi DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Semua pandangan, masukan, koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran akan menjadi acuan kami untuk terus menyempurnakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.***