Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan

Senin, 10 Agustus 2026

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan

Wadahnews.com– Kasus suspek dengue di Kota Pekanbaru terus menunjukkan peningkatan. Hingga minggu ke-30 atau periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat 42 kasus suspek dengue, naik dari pekan sebelumnya yang hanya 37 kasus.

Peningkatan ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, terlebih saat ini memasuki musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan, Senin (10/8/2026).

“Pada minggu ke-30, kasus suspek dengue dilaporkan berjumlah 42 kasus. Meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 37 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujar Edi.

Sebaran kasus suspek dengue tercatat di tujuh kecamatan. Masing-masing Tuah Madani, Marpoyan Damai, Sukajadi, Sail, Senapelan, Lima Puluh, dan Pekanbaru Kota.

Dinkes Pekanbaru mencatat laporan kasus tersebut berasal dari 15 Unit Pelapor. Dari laporan itu, muncul alert pada delapan Unit Pelapor. Namun setelah dilakukan verifikasi, alert tersebut dipastikan bukan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Meski belum berstatus KLB, Dinkes meminta kewaspadaan tetap diperkuat. Musim hujan menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi karena kondisi lingkungan yang mendukung perkembangbiakan nyamuk penular dengue.

“Kewaspadaan terhadap terjadinya KLB demam dengue harus ditingkatkan, karena saat ini sedang terjadi musim hujan yang berpotensi meningkatkan kasus berbasis lingkungan,” jelas Edi.

Untuk mencegah peningkatan kasus, seluruh puskesmas diminta memperkuat pemantauan terhadap suspek dengue maupun demam dengue. Deteksi dan penanganan sejak dini dinilai penting agar potensi penyebaran dapat segera dikendalikan.

Selain itu, seluruh Unit Pelapor direkomendasikan meningkatkan surveilans suspek dengue dan demam dengue. Setiap temuan kasus juga diminta segera dilaporkan melalui sistem EBS serta ditangani sesuai standar pelayanan.

Dinkes juga mendorong penguatan langkah promotif dan preventif di tengah masyarakat, terutama melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Upaya PSN dan pencegahan penyakit demam dengue harus terus ditingkatkan di masyarakat,” pungkasnya.***