Pemko Akan Salurkan Bantuan Beras kepada 60.478 Warga Pekanbaru

Kamis, 27 Agustus 2026

Foto: Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar

Wadahnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi Juli hingga September 2026.

Bantuan tersebut menyasar 60.478 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 15 kecamatan dan 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 15 Tahun 2026.

“Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan yang diserahkan sekaligus. Sehingga, total yang diterima setiap warga adalah 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan,” ujar Markarius dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (26/8/2026).

Data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4.

Dalam pelaksanaannya, Bapanas menugaskan Perum Bulog sebagai penyedia beras untuk bantuan pangan tersebut.

Penyaluran nantinya dipusatkan di sejumlah titik penyerahan pada tingkat kecamatan dan kelurahan. Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, Markarius meminta dukungan aparatur kewilayahan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

“Kami berharap 15 camat dan 83 lurah dapat memfasilitasi pendistribusian ini sehingga bantuan beras dapat tersalurkan secara lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan penyaluran tersebut, Pemko Pekanbaru berharap bantuan pangan dapat benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan serta membantu meringankan beban kebutuhan pokok selama tiga bulan alokasi.***