Pekanbaru Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Rabu, 09 September 2026

Wadahnews.com— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Kamis (10/9/2026). Namun, pembelajaran masih dilaksanakan secara terbatas karena kualitas udara di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya membaik.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (9/9/2026) menunjukkan kualitas udara Pekanbaru masih berada dalam kategori tidak sehat. Meski demikian, kondisinya dinilai sedikit membaik dibandingkan hari sebelumnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan seluruh warga sekolah wajib menerapkan langkah perlindungan selama PTM berlangsung.

"Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker," ujar Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Kebijakan PTM terbatas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

SE tersebut mengacu pada SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 terkait penyelenggaraan pendidikan di daerah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pelaksanaannya, siswa, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Kegiatan belajar mengajar juga dipusatkan di dalam kelas. Aktivitas di luar ruangan dibatasi untuk mengurangi paparan udara yang tercemar asap.

Sekolah juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa setiap hari. Guru perlu memberikan perhatian lebih terhadap siswa yang mengalami gangguan pernapasan maupun memiliki riwayat penyakit seperti asma dan ISPA.

Sementara itu, siswa yang mengalami gangguan kesehatan diperbolehkan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Kepala sekolah juga diberikan kewenangan mengambil langkah cepat apabila kondisi udara kembali memburuk. Sekolah dapat memulangkan siswa lebih awal atau mengalihkan pembelajaran kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Pemko Pekanbaru berharap PTM dapat kembali berjalan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Kebijakan tersebut juga akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru.***