Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Benchmark Tata Kelola Investasi Nasional

Kamis, 10 September 2026

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Wadahnews.com— Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru menjadi benchmark atau tolok ukur tata kelola investasi di tingkat nasional.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan Ombudsman menilai DPM-PTSP Pekanbaru memiliki kualitas pelayanan yang layak dijadikan contoh bagi daerah lain.

"Dalam kunjungannya ke MPP, Ketua Ombudsman RI menyarankan dan mendorong agar DPM-PTSP Pekanbaru menjadi benchmark tata kelola investasi tingkat nasional," ujar Syamsuwir didampingi Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Zaki Helmi, Kamis (10/9/2026).

Selain mendorong peningkatan tata kelola investasi, Ombudsman juga meminta Pemko Pekanbaru mempertahankan sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan publik yang saat ini berada di zona hijau.

Syamsuwir menyebut, berbagai inovasi pelayanan di MPP turut mendapat apresiasi, salah satunya digitalisasi layanan perizinan melalui aplikasi SIP AMAN. Inovasi tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan maupun layanan nonperizinan.

"Beliau mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang memberikan kemudahan pelayanan tanpa biaya tambahan, kecuali tarif resmi sesuai regulasi," jelasnya.

Menurut Syamsuwir, apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Pekanbaru untuk terus melakukan pembenahan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, pemerintah kota berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI.

Masukan dan evaluasi dari Ombudsman, lanjutnya, akan menjadi bahan penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Zaki Helmi menyambut positif dorongan Ombudsman RI tersebut. Ia menilai kepercayaan itu harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

"Kami tidak boleh cepat berpuas diri. Kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan melalui pemantauan dan evaluasi berkala. Sinergi antardinas maupun instansi sangat kami harapkan," tegas Zaki.***