Pekanbaru Diselimuti Asap, Jam Sekolah Dipangkas hingga Siang

Senin, 14 September 2026

Wadahnews.com— Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Kondisi kualitas udara yang memburuk membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengambil langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik.

Pemko Pekanbaru memangkas jam belajar bagi seluruh satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, hingga SMP sederajat, baik negeri maupun swasta. Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dibatasi hingga pukul 12.00 WIB.

"Untuk pembelajaran kami batasi sampai jam 12 siang. Kami memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk memantau langsung kualitas udara," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Dengan kebijakan tersebut, siswa dipulangkan lebih awal setelah mengikuti pembelajaran hingga tengah hari. Selama berada di lingkungan sekolah, siswa dan tenaga pendidik juga diwajibkan menggunakan masker.

Selain memangkas jam belajar, seluruh aktivitas sekolah diminta berlangsung di dalam ruangan. Kepala sekolah juga diminta aktif memantau kondisi kualitas udara di sekitar lingkungan sekolah.

Jika kualitas udara semakin memburuk, pihak sekolah diperbolehkan memulangkan siswa lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan.

"Ketentuan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan bagi siswa dari dampak buruk kualitas udara," kata Agung.

Pemko Pekanbaru juga menyiapkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi udara tidak kunjung membaik. PJJ atau sekolah dari rumah akan kembali diberlakukan pada 15 hingga 17 September 2026.

Pemko meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan tersebut. Sekolah juga diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dengan tetap menempatkan keselamatan dan kesehatan siswa sebagai prioritas.***