
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman
Wadahnews.com— Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup sementara tiga ruang publik menyusul memburuknya kualitas udara. Hingga Kamis (17/9/2026), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Pekanbaru berada pada level merah atau kategori sangat tidak sehat.
Tiga ruang publik yang ditutup sementara yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dari paparan pencemaran udara akibat kabut asap.
"Penutupan sementara ini kami lakukan untuk mencegah masyarakat terpapar pencemaran udara akibat kabut asap," ujar Reza, Kamis (17/9/2026).
Reza menjelaskan, kebijakan penutupan ruang publik tersebut mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait perlindungan masyarakat dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan hasil pemantauan ISPU.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi siswa selama empat hari sejak Rabu.
DLHK Pekanbaru mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat.
Warga yang harus beraktivitas di ruang terbuka juga diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan udara tercemar.
"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib memakai masker jika terpaksa keluar," tegas Reza.***