Disdik Pekanbaru Wajibkan PJJ, Sekolah Membandel Bakal Ditindak

Kamis, 17 September 2026

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal

Wadahnews.com— Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mewajibkan seluruh sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD hingga SMP menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap dan berlangsung hingga Sabtu (19/9/2026).

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Sekolah yang masih menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan diberikan peringatan.

"Kami minta seluruh sekolah mematuhi surat edaran. Monitoring terus kami lakukan, dan sekolah yang kedapatan masih tatap muka langsung kami beri peringatan keras," tegas Jamal, Kamis (17/9/2026).

Disdik Pekanbaru juga meminta orang tua turut mengawasi pelaksanaan PJJ. Langkah ini dilakukan untuk memastikan siswa tetap belajar dari rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

"Orang tua murid berhak menolak jika ada pihak sekolah yang tetap memaksakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Untuk sekolah yang mengalami kendala teknis, seperti gangguan listrik atau jaringan internet, Disdik memberikan alternatif pembelajaran melalui modul dan penugasan mandiri yang dikerjakan siswa dari rumah.

Kebijakan tersebut diharapkan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa dan guru melakukan aktivitas tatap muka selama penerapan PJJ.***