
Pemko Pekanbaru Dukung Berantas Narkoba di Riau
Wadahnews.com— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, dalam memberantas peredaran narkoba. Pemko siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Agung, Senin (12/10/2026).
Terkait penindakan terhadap tempat hiburan malam, Agung menyatakan Pemko Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi resmi kepolisian untuk menutup tempat usaha yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan THM yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan langsung kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat hiburan justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyusul razia gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau di MP Club Pekanbaru pada Ahad (11/10/2026) dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 68 orang. Sebanyak 63 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap bekerja sama dengan kepolisian untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan mencegah peredarannya di Kota Pekanbaru.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru benar-benar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.***