
Sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota di Pekanbaru kembali dibuka
Wadahnews.com— Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membuka sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota untuk umum mulai Senin (12/10/2026). Namun, pembukaan masih dilakukan secara terbatas karena kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum sepenuhnya pulih.
Sejumlah fasilitas publik yang kembali dibuka di antaranya Taman Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan Taman Kota di Jalan Diponegoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pembukaan kembali RTH dilakukan seiring membaiknya kualitas udara setelah hujan mengguyur Pekanbaru sejak akhir pekan lalu.
“Untuk RTH dan taman kota sudah dibuka kembali mulai hari ini,” ujar Reza.
Meski demikian, DLHK tetap memberlakukan pembatasan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pengunjung diwajibkan mengenakan masker selama berada di kawasan RTH guna mengantisipasi paparan sisa kabut asap.
Selain itu, fasilitas bermain anak di kawasan RTH masih ditutup sementara. Kebijakan ini diterapkan karena anak-anak termasuk kelompok rentan terhadap dampak polusi udara, terutama gangguan pernapasan.
Reza mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan tersebut selama berkunjung ke taman kota.
“Kami buka secara terbatas. Masyarakat wajib memakai masker saat berkunjung ke RTH untuk melindungi kesehatan dari kabut asap yang belum hilang sepenuhnya. Pengunjung juga diharapkan mematuhi aturan untuk tidak membawa anak-anak ke area bermain yang masih kami tutup,” pungkasnya.
Pemko Pekanbaru berharap masyarakat tetap waspada terhadap dampak kabut asap dan menjaga kesehatan hingga kualitas udara kembali membaik.***