Ketahuan Tambah Jam belajar, Disdik Pekanbaru Ancam Tarik Izin PTM

Senin, 08 November 2021

Walikota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu melakukan peninjauan kesejumlah sekolah

Wadahnews.com- Masa pandemi Covid-19 ini, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah membuat kebijakan durasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas maksimal empat jam setiap kali pertemuan. Senin (8/11).

Kebijakan tersebut wajib diikuti seluruh sekolah yang ada di Pekanbaru. Namun, kenyataannya masih ada sejumlah sekolah swasta di Kota Pekanbaru yang didapati menerapkan full day school. Dimana, pihak sekolah membuat aktivitas dari pagi hingga sore hari di lingkungan sekolah. 

"Kita ingatkan agar tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mestinya mengikuti arahan dari dinas pendidikan terkait PTM terbatas. Kalau ada informasi demikian sampaikan saja," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas.

Ismardi mengatakan, pihak sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka. Mereka yang menerapkan full day school saat ini sudah tidak sesuai dengan SKB.

"Kebijakan full day school disejumlah sekolah swasta mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Kita tidak ingin muncul kasus klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah tersebut," tekannya.

Ismardi mengaku, jika pihaknya sudah berulang kali mengingatkan sekolah baik itu Negeri maupun swasta agar jangan membuat kebijakan sendiri. Tetapi wajib mengikuti aturan yang berlaku. 

"Saat ini sudah ada penambahan durasi PTM. Dari sebelumnya sehari hanya tiga jam menjadi empat jam," ucapnya.

Ismardi menegaskan, jika pihaknya bakal memberi teguran keras kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi.

"Maka kita akan berikan sanksi sesuai prosedur. Tim kami tetap mengawasi jalannya belajar tatap muka," terangnya. (ynt)