Petugas Parkir Pekanbaru Belum Gunakan Alat EDC, Ini Komentar Kadishub !

Jumat, 10 Desember 2021

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso

Wadahnews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menginstruksikan petugas parkir untuk menggunakan Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non tunai. Namun kenyataannya, masih belum semua wilayah yang dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri menerapkannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Pekanbaru, Yuliarso mengakui jika saat ini baru sekitar 29 alat EDC yang diserahkan kepada petugas parkir, dari total 500 alat yang ada. 

"Dari pengawasan yang kita lakukan, 29 alat ini  pun masih ada yang menerima pembayaran tunai. Artinya petugas parkir tidak menggunakan dan menawarkan alat tersebut untuk transaksi. Seharusnya, mereka menawarkan kepada pengendara. Apa mau tunai atau non tunai. Jadi pembayaran parkirnya di awal, begitu parkir, langsung bayar ketika ada kendaraan parkir," ujarnya.

Jika tetap melakukan hal tersebut lanjutnya, tentu akan berdampak pada kebocoran PAD. Sebab petugas parkir tidak transparan dalam melaporkan pendapatannya dalam satu hari. 

"Ini kan kebiasaan lama. Kami akan menertibkan kembali petugas yang bermain dan tidak transparan tersebut,"  ungkap Yuliarso, Jumat (10/12). 

Yuliarso menambahkan, awal pekan depan pihaknya bakal mengerahkan sekitar 40 personel untuk memberikan pendampingan kepada petugas parkir dalam pemakaian alat tersebut.

"Pendampingan dilakukan secara bertahap. Tahap awal, kita akan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman ujung. Pendamping ini merupakan bentuk diedukasi kepada petugas parkir, sebelum menggunakan alat. Sehingga untuk seterusnya, tidak ada lagi alasan mereka enggan menggunakan alat pembayaran non tunai," tutupnya.