Dua pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian, di cafe Tera Cophy di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya,
Wadahnews.com- Setelah melakukan pencurian di sebuah Kafe Tera Cophy di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (21/12). Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, berhasil meringkus Dua orang pria masing-masing berinisial, RR (37) dan RS (36).
Kedua pelaku ini diduga sering melakukan aksi pencurian di berbagai TKP dengan menyasar rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.
"Pelaku ini mengambil barang-barang berharga dan di jual kembali. Rata-rata pelaku beraksi saat rumah atau toko kosong," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Kamis (23/12).
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah korban, M Akhyar melaporkan pencurian yang terjadi di kafe miliknya. Sejumlah barang berharga seperti mesin grinder kopi dan pemanas kopi raib di gondol pelaku. Pelaku berhasil masuk setelah membongkar kunci pintu toko.
Aksi itu dilakukan kedua pelaku, Kamis (16/12) kemarin. Pagi itu korban hendak membuka kafe miliknya, namun ia kaget melihat sejumlah barang dan mesin kopi miliknya raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp16 juta.
Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP kedua pelaku berhasil diringkus. Polisi lebih dulu menangkap RS di rumahnya Jalan Kakap.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dan kemudian kita bergerak amankan pelaku
RR saat sedang tidur di rumah nya," terangnya.
Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka telah beraksi sebanyak sembilan kali di berbagai TKP. Mayoritas mereka mengambil perabot dan perkakas rumah. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kedua pelaku bekerja sebagai buruh angkut dan sudah beraksi di sejumlah TKP," tutupnya. (DO).