Polresta Pekanbaru Ungkap Investasi Bodong Diwilayahnya

Selasa, 28 Desember 2021

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku.

Wadahnews.com- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Pekanbaru mengungkap kasus penipuan berupa uang untuk jual beli produk makanan dan minuman. 

Tidak tanggung-tanggung, wanita berinisial MA alias Mega (34) ini berhasil meraup keuntungan hampir mencapai angka Rp 6 miliar. 

Hal tersebut dikatakan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam ekspos kejahatan investasi bodong yang menelan korban sebanyak 19 orang. 

"Sampai saat ini, ada 19 orang yang menjadi korban. Kasus penipuan dan penggelapan atau yang dikenal investasi bodong ini dilakukan pelaku sejak September 2021 kemarin," ujar Pria Budi, Selasa (28/12). 

Aksi penipuan ini bermula saat pelaku menawarkan jual beli produk minuman Cimory di akun media sosialnya. Pelaku menawarkan ke sejumlah pelaku dengan iming-iming keuntungan besar. 

Pelaku menawarkan kepada korban untuk dijadikan sebagai investor minuman tersebut. Pelaku yang merupakan warga Perumahan Embun Pagi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini juga menawarkan keuntungan sebesar 30 persen dari penjualan produk. 

"Mereka juga sudah saling kenal dan bermitra usaha buah impor dan buah lokal pada tahun 2018. Jadi tahun ini mereka bertemu lagi, ada investasi baru dengan jual beli minuman Cimory. Jadi pelaku ini digambarkan punya usaha Cimory dengan terlihat usaha itu sukses," terangnya. 

Karena melihat usaha pelaku sukses, para korban pun tergiur dengan keuntungan dari usaha tersebut. Sejumlah korban menyetorkan sejumlah uang dengan cara bertahap kepada pelaku. Ada yang menyetor hingga Rp2 miliar. 

"Janji pelaku dengan waktu 14 hari keuntungan diberikan 30 persen dari total laba. Kalau misalnya saja berinvestasi Rp100 juta, maka dalam waktu 14 hari mendapatkan Rp30 juta," jelasnya. 

Sejumlah pelaku mulai menyetorkan uang mereka pada September 2021. Namun hingga saat ini uang dari keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan. Hingga korban melaporkan aksi tersebut. 

Pelaku tidak hanya melakukan penipuan di Kota Pekanbaru saja. Namun juga ada di Provinsi lain seperti Jambi dan Sumbar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan rekening koran pelaku. 

"Korban bekerja sendiri dan bertransaksi hanya melalui Whatsapp. Uang yang digunakan pelaku untuk investasi dalam bentuk lainnya. Tapi masih kita dalami untuk apa. Tapi keterangannya untuk investasi lainnya," tutupnya.