Relokasi Pedagang Agus Salim Jalan Ditempat, Kadisperindag Pekanbaru Sebut Ini !

Kamis, 13 Januari 2022

Foto: Jalan Agus Salim pasca di tertibkan Tim Yustisi Pekanbaru beberapa waktu yang lalu

Wadahnews.com- Tampak relokasi pedang jalan Agus Salim jalan ditempat. Pasalnya, sampai sekarang dua pasar yang sudah disediakan Pemerintah kota (Pemko) masih terlihat kosong dan tidak ditempati sama sekali. Yakni Pasar Rakyat Agus Salim dan Pasar Inpres. Hal ini tentu akan memperlambat penataan kawasan ini menjadi wisata kuliner malam. Kamis (13/1). 

Hal tersebut didukung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyiapkan dua pasar sebagai
tempat relokasi pedagang Agus Salim. Namun, sampai saat ini belum ada ditempati. Bahkan lebih memilih untuk menjual di sepanjang trotoar Jalan Agus Salim.

"Sampai saat ini dua pasar tersebut masih kosong dari pedagang. Mereka tidak mau masuk dengan berbagai macam alasan. Mereka (pedagang red) lebih memilih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Agus Salim dari pada masuk ke tempat yang kita sediakan," ujarnya.

Ingot menambahkan, dari informasi yang diperolehnya. Sejumlah pedagang memberikan alasan, jika dirinya tidak mau menempati pasar yang disediakan karena tempat yang disiapkan terlalu kecil. Kemudian tempat tersebut juga sepi dari pengunjung. 

"Walaupun banyak alasan pedagang, kita akan tetap melakukan penertiban. Penertiban ini dilakukan bagian dari penataan kawasan Agus Salim. Jika masih tetap berjualan di trotoar jalan tersebut, maka tim yustisi yang akan kembali melakukan penertiban pedagang 
dengan cara persuasif. Intinya, kita tetap mendorong mereka menempati tempat yang kita sediakan," tegasnnya. 

Sebagai informasi, penataan Jalan Agus Salim ini dilakukan agar kawasannya lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik. Sebab, kawasan tersebut menghubungkan langsung dengan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani.

Ada beberapa zona yang disiapkan pemerintah kota bagian dari penataan. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pejalan kaki dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios pembohong. Diakuinya, saat ini banyak kios di lokasi yang nyaman jadi pejalan kaki.